Menimbang : Guna meningkatkan pelayanan terhadap Debitur

Keperuntukan : Debitur Perorangan

Sistem Perhitungan Bunga : Anuitas

Sistem Pembayaran Angsuran : Pengembalian Pokok dan Bunga tetap

Jangka Waktu Pinjaman : Minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 5 (lima) tahun

Tujuan Penggunaan : Modal Kerja, Konsumtif dan Investasi

Persyaratan Khusus Modal Kerja : Lama usaha minimal 2 tahun

Jenis Kredit : Angsuran

Jenis Agunan :

  • BPKB Kendaraan bermotor baik roda 2 (dua) atau roda 4 (empat)
  • Sertipikat Tanah dan Bangunan yang terdaftar di badan pertanahan Nasional

Suku Bunga : Ringan 0,9% (Nol koma sembilan persen) dan telah ditetapkan oleh SK Direksi

K
O
N
T
A
K

PENGAJUAN

SIMULASI
HOME

BERITA

KONTAK KAMI