Menimbang : Guna meningkatkan pelayanan terhadap Debitur
Keperuntukan : Debitur Perorangan
Sistem Perhitungan Bunga : Anuitas
Sistem Pembayaran Angsuran : Pengembalian Pokok dan Bunga tetap
Jangka Waktu Pinjaman : Minimal 3 (tiga) tahun dan maksimal 5 (lima) tahun
Tujuan Penggunaan : Modal Kerja, Konsumtif dan Investasi
Persyaratan Khusus Modal Kerja : Lama usaha minimal 2 tahun
Jenis Kredit : Angsuran
Jenis Agunan :
Suku Bunga : Ringan 0,9% (Nol koma sembilan persen) dan telah ditetapkan oleh SK Direksi